Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara (Sumut) telah dimulai. Saat ini PPDB telah dibuka tahap 2 proses pendaftaran. Bagi calon peserta didik baru yang ingin mendaftar bisa mengecek http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/. Pada website tersebut, terdapat sejumlah persyaratan pendaftaran yang perlu dipenuhi calon peserta didik baru. Namun begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat log in PPDB Sumut 2022.
Tata Cara Log in PPDB Sumut
Simak tata cara log in PPDB Sumut 2022 yang benar pada ulasan berikut agar mudah melakukan pendaftaran:
1. Perhatikan jadwal pendaftaran sesuai domisili
– 6 Juni – 10 Juni 2022
Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona II meliputi: Kota Sibolga, Kab. Tapteng, Kab. Taput, Kab. Humbahas, Kab. Toba, Kab. Samosir, Kab. Simalungun, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Pakpak Barat.
– 11 Juni – 16 Juni 2022
Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Zona III meliputi: Kota Medan, Kota Tebing Tinggi, Kota Binjai, Kab. Langkat, Kab. Serdang Bedagai, Kab. Deli Serdang, Kab. Karo dan Kab. Dairi.
– 17 Juni – 21 Juni 2022
Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh zona.
– 22 Juni – 24 Juni 2022
Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA.
– 25 Juni 2022
Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA
– 26 Juni – 2 Juli 2022
Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II
2. Download aplikasi PPDB Sumut 2022
Download aplikasi resmi PPDB Sumut 2022 hanya di web resmi http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/.
3. Pendaftaran akun
– Klik ‘daftar akun’ bagi yang belum punya akun dengan mendaftarkan NISN, tanggal lahir, alamat email dan password untuk log in akun. Pastikan untuk mengingat atau mencatat alamat email dan password yang kita daftarkan.
– Kembali ke menu ‘Log in’ dengan memasukkan data NISN dan password yang telah didaftarkan.
– Mengunduh Bukti Pendaftaran PPDB melalui Aplikasi
4. Menunggu proses verifikasi data
Selanjutnya data calon peserta didik akan diverifikasi oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan di tiap-tiap kabupaten atau kota di Sumatera Utara. Apabila disetujui, maka registrasi peserta didik akan dimuat di portal PPDB Sumut.
5. Cek data pendaftar
Cek website http://ppdb.disdik.sumutprov.go.id atau aplikasi untuk mengetahui bahwa peserta didik baru telah terdaftar sebagai peserta PPDB. Selanjutnya, tunggu pengumuman untuk daftar ulang sekolah.
Jika calon peserta didik menemui kesulitan dalam proses pendaftaran, peserta dapat menghubungi operator sekolah. Demikian informasi tata cara log in PPDB Sumut 2022 yang benar. Semoga bermanfaat.