Taliban dilaporkan telah melarang dua aplikasi yang paling dinanti di dunia, platform berbagi video TikTok dan game seluler PUBG Mobile di Afghanistan.
Dalam pernyataannya pekan lalu, dikutip dari NDTV, Kamis (28/4/2022), pihak Taliban mengatakan larangan itu dilaksanakan karena kedua penggunaan ini menyesatkan generasi muda.”
Kantor berita ANI melaporkan bahwa Taliban telah meminta Kementerian Telekomunikasi untuk melarang TikTok dan PUBG Mobile.
Mereka dilaporkan telah meminta kementerian untuk menghentikan siaran “materi tidak bermoral” di saluran televisi kelautan, meskipun ANI tidak menayangkan program apa pun selain program berita dan agama di televisi.
Taliban diketahui telah melarang musik, film, dan sinetron sejak mengambil alih kekuasaan pada Agustus tahun lalu. Aplikasi seluler semakin populer di kalangan warga Afghanistan karena kurangnya hiburan.
Mengutip NME, Bloomberg melaporkan bahwa keputusan Taliban untuk melarang PUBG Mobile dan TikTok diambil pada rapat kabinet pada 20 April 2022.
Wakil juru bicara Afghanistan, Inamullah Samangani, juga mengkonfirmasi larangan dua aplikasi dalam sebuah tweet.
Samangani mengatakan PUBG Mobile dan TikTok telah diblokir di negara itu karena menyesatkan generasi muda dan menerbitkan materi dan program yang tidak bermoral.
Samangani juga menambahkan dalam sebuah wawancara telepon bahwa konten TikTok tidak sesuai dengan hukum Islam.
Selain itu, Taliban mengklaim bahwa mereka telah menerima banyak keluhan tentang bagaimana aplikasi TikTok dan game seluler PUBG membuang-buang waktu.”
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah diperintahkan untuk menghapus aplikasi tersebut dari server Internet dan membuatnya tidak dapat diakses oleh siapa pun di Afghanistan,” kata Samangani.